LUBUKLINGGAU – Dedek Rahmadi (35), akhirnya diamankan aparat Polsek Lubuklinggau Utara. Sebab ulah pecatan anggota TNI itu sangat meresahkan. Dua kali hendak menembak istrinya, Roswita (39), namun senpi rakitannya tidak meledak.
Kesal, dia membakar tempat tinggal mereka, rumah permanen ukuran 12,5 x 20 meter persegi, di Jl Lintas Sumatera, Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. “Kami tangkap tersangka di rumah orang tuanya di palembang, Kamis (23/4), sekitar pukul 07.00 WIB,” ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP...