Tampilkan di aplikasi

Dua Kali Menembak, Bakar Rumah

Sumatera Ekspres - Edisi 25 April 2020

LUBUKLINGGAU – Dedek Rahmadi (35), akhirnya diamankan aparat Polsek Lubuklinggau Utara. Sebab ulah pecatan anggota TNI itu sangat meresahkan. Dua kali hendak menembak istrinya, Roswita (39), namun senpi rakitannya tidak meledak.

Kesal, dia membakar tempat tinggal mereka, rumah permanen ukuran 12,5 x 20 meter persegi, di Jl Lintas Sumatera, Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. “Kami tangkap tersangka di rumah orang tuanya di palembang, Kamis (23/4), sekitar pukul 07.00 WIB,” ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 April 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 25 April 2020
DOR

Artikel DOR lainnya