Tampilkan di aplikasi

Protokol Kesehatan, Batasi Jemaah

Sumatera Ekspres - Edisi 25 April 2020

Pengurus dan pengelola masjid, tidak kuasa mengusir umat muslim yang hendak beribadah. Meski sudah ada imbauan dari pemerintah pusat hingga daerah, agar tidak menyelenggarakan rangkaian ibadah berjemaah di tengah situasi pandemi Covid-19.

Untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan sendiri. Seperti Masjid Shilaturrahmi, Jl Sukamaju, Kecamatan Sukarami, Palembang. Jemaahnya pun dibatasi, hanya jemaah yang terdaftar sebagai jemaah di Masjid Shilaturrahmi.

Kemudian juga, menerapkan protokol kesehatan antisipasi Covid-19. “Kami salat Jumat kemarin, di-scand...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 April 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 25 April 2020
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya