Tampilkan di aplikasi

Rustam Kecewa Layanan Tilang Tutup

Sumatera Ekspres - Edisi 25 April 2020

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang di Jl GHA Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU-1, pagi kemarin (24/4), tampak didatangi sejumlah orang. Ternyata mereka merupakan para pelanggar lalu lintas yang hendak me-ngurus tilang di kantor tersebut.

Padahal, di bagian depan kantor terpampang dengan jelas pelayanan tilang ditutup hingga tanggal 27 Mei 2020 mendatang karena pandemi Covid-19. Menurut salah se-orang warga, Rustam (34) dirinya datang untuk me-ngurus tilang ke kantor tersebut dan sama sekali tak mengetahui jika...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 April 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 25 April 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya