Selama kondisi pandemi Covid-19, tak banyak mempengaruhi krematorium Nirvana, Jalan Talang Buruk, Km 7, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Hanya saja, penerapan instruksi protokol kesehatan (prokes) jelas dilaksanakan, Jumat (3/7).
Kepala Krematorium Nirvana, Idham Pendi, menjelaskan untuk penanganan jenazah masih seperti biasa. "Kalau jenazahnya dari rumah sakit, misalnya minta langsung dikremasi, itu karyawan kita dilengkapi dengan APD," ujarnya.
Karena biasanya, ada ketentuan dan aturan dari rumah sakit bahwa jenazah harus langsung dikremasi. Artinya, tidak...