Tampilkan di aplikasi

Rp2,5 Juta Upal Dibarter Rp700 Ribu Uang Asli

Sumatera Ekspres - Edisi 27 Juni 2020

LUBUKLINGGAU - Masyarakat diminta lebih waspada saat bertransaksi pada malam. Sebab seorang yang akan mengedarkan uang palsu (upal), Hermansyah (22) berhasil ditangkap aparat Polsek Lubuklinggau Utara.

Dari tersangka yang diamankan di RT 07, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, didapati 25 lembar upal pecahan Rp100 ribu. “Informasi dari warga sekitar lokasi kejadian, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa uang diduga palsu pada pukul 19.00 WIB,” ungkap Kapolsek Lubuk- linggau Utara, AKP Harison Manik....
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Juni 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 27 Juni 2020
DOR

Artikel DOR lainnya