Tampilkan di aplikasi

Juli Cabut Subsidi Air Bersih

Sumatera Ekspres - Edisi 27 Juni 2020

Mulai bulan Juli, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang akan resmi mencabut subsidi pembayaran tagihan pemakaian air bersih yang diperuntukan untuk meringankan beban masyarakat di kelas pelanggan tertentu karena terdampak Covid-19.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani mengatakan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menuju New Normal, maka subsidi atau stimulus air bersih juga berakhir. “Pemberian keringanan pembebasan tagihan rekening air bulan Mei dan Juni 2020 saja ke pelanggan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Juni 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 27 Juni 2020
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya