Tampilkan di aplikasi

Dilonggarkan, Pengantin Baru Meningkat

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Juli 2020

BATURAJA – Pasca- zero kasus Covid 19, jumlah pengajuan usulan permintaan pernikahan mulai bertambah. Terlebih, prosesi pernikahan saat ini sudah bisa dilaksanakan di rumah calon mempelai (yang akan melak-sanakan pernikahan).   Kepala kantor KUA Baturaja Timur, Akhirudin mengatakan, untuk pelaksanaan akad nikah sudah diperbolehkan dilakukan di rumah. “Surat edaran (SE) Dirjen Bimmas sudah turun,” ujarnya, dikonfirmasi, kemarin (1/7).

Dikatakan, meski sudah diperkenankan dilaksanakan di rumah, namun tetap mengacu protokol kesehatan sesuai masa Covid 19. Seperti tidak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Juli 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 Juli 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya