Tampilkan di aplikasi

Uji KIR Terapkan Smart Card

Sumatera Ekspres - Edisi 6 Juli 2020

Sumatera Ekspres - Edisi 6 Juli 2020
SEKAYU - Memudahkan pelayanan uji kelayakan kendaraan atau KIR, Dinas Perhubungan (Dishub) Muba menerapkan sistem smart card (kartu pintar). Kartu ini memiliki memori terpadu mikroprosesor berisikan data kendaraan yang lulus uji. ‘’Penerapan ini dimulai 2020. Smart card sebagai pengganti buku uji. Tujuannya menghindari kecurangan dalam melakukan uji KIR,’’ ujar Kadishub Muba Pathi Riduan.

Adanya smart card ini berdampak positif dalam mencegah praktek percaloan. ‘’Sistem hasil pengujian terkoneksi dengan Ditjen Perhubungan Darat, sehingga adanya system secara...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Juli 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 6 Juli 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya