Tampilkan di aplikasi

Tangkap Pemerkosa 7 Bulan Usai Kejadian

Sumatera Ekspres - Edisi 19 Juli 2020

INDRALAYA – Setelah enam bulan penyelidikan, B (60), warga Terusan Bujang, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir akhirnya diciduk jajaran Polres Ogan Ilir. Pria tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan pada 26 Januari lalu.

Korbannya, S (40), warga yang sama dengan pelaku. Kasus ini diadukan korban ke Unit PPA Polres Ogan Ilir pada 29 Januari lalu. Pemerkosaan terjadi di pinggir sawah, di wilayah desa keduanya.

Penangkapan terhadap B dilakukan, Kamis (16/7), pukul 20.30 WIB, di rumah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juli 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 19 Juli 2020
DOR

Artikel DOR lainnya