Tampilkan di aplikasi

Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup

Sumatera Ekspres - Edisi 19 Juli 2020

PALEMBANG – Upaya Deri Permana (DP), mantan tentara yang terlibat pembunuhan pacar sendiri mencari keringanan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) kandas. Majelis hakim lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu memperkuat vonis yang sudah ada.

“Putusan terhadap Prada DP sudah kita terima belum lama ini. Hasilnya menguatkan putusan dari Dilmil 1-04 Palembang maupun Dilmilti 1 Medan,” ungkap Kepala Dilmil 1-04 Palembang, Letkol Sus Siti Mulyaningsih SH MH, belum lama ini.

Dengan begitu, DP tetap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juli 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 19 Juli 2020
DOR

Artikel DOR lainnya