Tampilkan di aplikasi

Akibat pandemi covid 19, tahapan pelaksanaan pilkada pun digeser. Saat ini pilkada serentak di 7 kabupaten di Sumsel akan digelar 9 Desember. Untuk pendaftaran pasangan calon (paslon) akan di buka 4 hingga 9 September.

Ketua KPUD PALI Sunario SE, mengatakan, berdasarkan PKPU No 5 tahun 2020, tahapan yang sempat tertunda akibat Covid-19 mulai diberlakukan dan akan dilanjutkan kembali. ‘’Kita perlu mengingatkan kembali kepada masyarakat, bahwa pelaksanaan pilkada akan digelar pada 9 Desember 2020, bersamaan dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juli 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 19 Juli 2020
Politik

Artikel Politik lainnya