Tampilkan di aplikasi

PAGARALAM – Pemerintah Kota Pagaralam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era kebiasaan baru Covid-19.

"Raperda ini disusun sebagai dasar, agar masyarakat dapat tetap melakukan aktivitas seperti biasa dalam masa pandemi Covid-19. Namun dengan melaksanakan pola hidup masyarakat, yang sehat dan disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH.

Selain itu, juga diajukan delapan raperda lainnya. Yakni raperda tentang perubahan atas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 6 Desember 2020
Covid

Artikel Covid lainnya