Tampilkan di aplikasi

OSS Pangkas Perizinan Investasi

Sumatera Ekspres - Edisi 24 Februari 2021

PALEMBANG - Investasi di metropolis akan semakin mudah. Sebab, Pemkot akan menerapkan pengurusan perizinan dengan sistem One Single Submission (OSS). Investor cukup mengurus perizinannya melalui website OSS.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Ahmad Mustain, mengatakan, melalui OSS beberapa persyaratan perizinan dipangkas. Namun, hal itu juga tetap memerhatikan tingkat risiko.

"Nanti pelaku usaha yang ingin membuat izin cukup melalui online di OSS, bahkan untuk yang jenis usaha tingkat risiko...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Februari 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 24 Februari 2021
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya