Tampilkan di aplikasi

Jual di Atas HET, Laporkan

Sumatera Ekspres - Edisi 30 Maret 2021

KAYUAGUNG - Jelang puasa, para pedagang diminta tak menimbun gas melon. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan gas melon. ‘’Kita sudah turun ke lapangan dan memberikan surat edaran,’’ ujar Kabag Ekonomi Pemkab OKI Sahri SSos.

Selain itu, pedagang diminta tak menaikkan harga gas melon. Jual sesuai harga eceran tertinggi (HET). “Jika kenyataannya nanti di lapangan ada yang melakukan kecurangan akan kami tindak tegas,” terangnya kemarin (29/3).

Dikatakan, nantinya akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan  untuk melakukan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Maret 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 30 Maret 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya