Tampilkan di aplikasi

PALI – Pemungutan suara ulang (PSU) empat TPS di PALI akan digelar 21 April mendatang. Itu keputusan dalam rapat koordinasi (rakor) di Kantor KPU Sumsel, kemarin (29/3). Masalah anggaran, salah satu yang jadi kunci untuk melaksanakan putusan MK ini sudah tersedia.

Ada Rp8 miliar dana pilkada serentak 2020 yang tersisa. Nah, anggaran itulah yang akan digunakan untuk PSU. KPU PALI tinggal merevisi rencana penggunaan anggarannya. “Jadi, dari Rp8 miliar itu, hanya butuh sekitar Rp1,4 miliar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Maret 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 30 Maret 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya