Tampilkan di aplikasi

Tak Larang Mudik di Sumsel

Sumatera Ekspres - Edisi 30 Maret 2021

SUMSEL - Secara nasional, pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 6-17 Mei mendatang. Namun, warga Sumsel cukup beruntung. Meski tak bisa ke luar ke luar provinsi, tapi tetap bisa pulang kampung antarkabupaten/kota.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Sumsel, H Herman Deru, kemarin (29/3). Ia menegaskan tidak akan melarang warga untuk mudik alias silaturahmi Lebaran. Syaratnya, mudik ke daerah yang masih ada di lingkup Provinsi Sumsel, bukan di luar Sumsel.

“Misalnya orang Prabumulih mau pulang ke dusunnya di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Maret 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 30 Maret 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya