Tampilkan di aplikasi

KAYUGUNG - Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI mengusut tuntas indikasi penyimpangan kegiatan di Desa Pangkalan Lampam Kecamatan Pangkalan Lampam. Kegiatan ini dilakukan menggunakan Dana Desa 2017-2019. Didiuga negara dirugikan Rp400 juta.

Kegiatan tersebut, di antaranya pembangunan jalan Rabat Beton Dusun II Desa Pangkalan Lampam panjang 690 m dan lebar 2 m  tinggi 0,15 meter dengan pagu Rp233 juta Tahun Anggaran 2017. Lalu, pembangunan gedung olahraga panjang 47 meter, lebar 32...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Maret 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 30 Maret 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya