Tampilkan di aplikasi

Mobdin ke Luar, Langsung Diamankan

Sumatera Ekspres - Edisi 27 April 2021

MURATARA - Satu mobil dinas (mobdin) dengan pelat BG 8470 QZ diamankan anggota Satpol PP Muratara. Mobdin yang dipakai pejabat Muratara ini melanggar kebijakan Bupati Muratara, terkait pelarangan mobil dinas ke luar daerah.

Hampir sebulan terakhir, anggota Satpol PP memantau perbatasan wilayah Muratara-Mura, persisnya di Lakeh, Kecamatan Karang Jaya. “Kami sekarang diinstruksikan melakukan penahanan kendaraan dinas yang kedapatan ke luar daerah tanpa surat tugas,” kata Kasat Pol PP Muratara Firdaus melalui Kabid Penindakan Beri.

Pihaknya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 April 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 27 April 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya