Tampilkan di aplikasi

Kades Nyabu sebagai Doping

Sumatera Ekspres - Edisi 27 April 2021

BATURAJA - Oknum Kepala Desa (Kades) Marga Bakti/Unit 11, berinisial Jam (49), hanya bisa menyesali perbuatannya. Saat digerebek di rumahnya, didapati 10 paket sabu seberat 2,58 gram.

Melihat banyaknya barang bukti (BB) sabu dalam tas punggung miliknya, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres OKU menduga tersangka Jam bukan hanya pemakai. Tapi juga pengedar.

“Sebelumnya kami informasi kalau di sana ada peredaran narkoba. Apakah tersangka juga mengedarkan ini (sabu), masih didalami,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 April 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 27 April 2021
DOR

Artikel DOR lainnya