Tampilkan di aplikasi

Selamatkan Kerugian Negara Rp8,9 M

Sumatera Ekspres - Edisi 28 April 2021

BANYUASIN - Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin, kembali mengungkap upaya penyelundupan benih lobster atau benur di wilayah hukumnya. Sebelumnya dua pria asal Palembang, berinisial YM dan NAS ditangkap di perairan Sungsang, 22 Desember 2020. Sebanyak 28.200 ekor benur dari Lampung, hendak diselundupkan ke Singapura.

Terbaru, berhasil diamankan lebih banyak lagi benur yang hendak diselundupkan ke Vietnam. Sebanyak 86.900 ekor benur dari Provinsi Bengkulu itu diamankan Satreskrim Polres Banyuasin, Senin (26/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Pembawanya, Joni...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 April 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 28 April 2021
DOR

Artikel DOR lainnya