Tampilkan di aplikasi

Formalin ”Masuk” Supermarket

Sumatera Ekspres - Edisi 28 April 2021

PALEMBANG – Pedagang nakal terus saja kucing-kucingan dengan pemerintah. Sudah seringkali disidak dan diingatkan, bahkan disanksi, masih saja ditemukan makanan dan minuman, bahkan produk dagang lain yang mengandung zat pengawet mayat (formalin).

Di kota pempek, sepanjang 2021 ini saja, formalin ditemukan pada dagangan di tujuh pasar tradisional dan satu supermarket.

Data Sumatera Ekspres, pada 18 Januari, dari 22 sampel yang dicek dalam sidak di Pasar Plaju, ada dua sampel tahu yang diketahui mengandung formalin. Lalu,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 April 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 28 April 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya