Tampilkan di aplikasi

Menunggak, 76 Sambungan Diputus

Sumatera Ekspres - Edisi 29 April 2021

LAHAT - Tindakan tegas dilakukan PDAM Tirta Lematang Lahat pada pelanggan yang memiliki tunggakan air dari tiga hingga 4 bulan. Sanksi ini berupa pemutusan aliran air.

Salah satunya di kawasan Perumnas Revari, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Kota Lahat. ‘’Ada 76 sambungan rumah (SR) yang kita putus,’’ ujar Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat, Anda Wijaya SKom, Rabu (28/4).

Sebelum pemutusan, pihaknya sudah menyampaikan surat tagihan dan peringatan. Sayangnya surat yang disampaikan diabaikan pelanggan.   “Kita layangkan dua...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 April 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 29 April 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya