Tampilkan di aplikasi

Berhenti Jadi Jukir, Beralih Jual Sabu

Sumatera Ekspres - Edisi 29 April 2021

PALEMBANG - Tengah bertransaksi narkoba, Heri Susanto ( 34), ditangkap Unit Reskrim Polsekta IT II. Dari warga Lr Kebangkan, RT 13, Kelruhan 9 Ilir, Kecamatan IT III itu didapati barang bukti sabu-sabu seharga Rp3,5 juta.

Kepada wartawan, Heri mengaku baru menjadi pengedar sabu. Setelah dirinya tak lagi bekerja sebagai juru parkir (jukir) di kawasan Jl Dempo. “Aku dapat sabu dari Junai, warga Lr Kiemas. Pertama kali sukses, hasilnya cukup lumayan. Pelanggan mulai dari kuli bangunan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 April 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 29 April 2021
DOR

Artikel DOR lainnya