Tampilkan di aplikasi

Pungli Terjadi karena Pemberi dan Penerima

Sumatera Ekspres - Edisi 29 April 2021

PALEMBANG - Praktik pungutan liar (pungli) bisa terjadi karena 2 sisi, yakni sisi pemberi dan penerima. Gubernur Sumsel, H Herman Deru pun me-warning segenap pelayan masyarakat, yakni aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak coba-coba melakukan praktik pungli.

"Dari sisi masyarakat juga harus berupaya tidak coba-coba memancing petugas melakukan praktik pungli dengan tidak melakukan pemberian dalam bentuk apa pun terhadap petugas yang menjalankan tugasnya melayani masyarakat," imbuh Deru usai acara sosialisasi pemberantasan pungli di Hotel Aryaduta,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 April 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 29 April 2021
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya