Tampilkan di aplikasi

Dodi Beri THR 11 Ribu Pegawai Non-ASN

Sumatera Ekspres - Edisi 29 April 2021

SEKAYU- Kabar gembira bagi tenaga kontrak atau pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kebijakan yang terus direalisasikan setiap tahunnya oleh Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, kembali dilakukan tahun ini.

Kepala Daerah Inovatif tersebut menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebanyak Rp5.511.000.000 bagi 11.022 orang pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di Bumi Serasan Sekate.

“Untuk tahun ini, kita kembali mengganggarkan THR untuk pegawai non-ASN,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 April 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 29 April 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya