PALEMBANG - Pandemi Covid-19, belum berakhir. Seiring perekonomian yang belum pulih, kasus kejahatan pun meningkat. Meski di tengah pendemi, Polrestabes Palembang tak mengendurkan memerangi tindak kejahatan yang terjadi di metropolis ini.
Bulan Mei 2021 saja, setidaknya Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil ditangkap 59 pelaku kejahatan dari 43 kasus.
Kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), masih mendominasi mencapai 60 persen. Ironisnya, dari 59 pelaku itu sebanyak 10 orang masih anak di bawah umur.
“Kami ingatkan semua masyarakat...