Tampilkan di aplikasi

Bebas Bawa Sajam, Didor Kasus Bunuh

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Juni 2021

PALEMBANG - Pelaku pembunuhan terhadap juru parkir (jukir) wanita Asnah (45) di depan KFC Demang Lebar Daun pada 28 Januari 2017, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Tidak lain tersangkanya, Yadiansyah Putra alias Yadi (32), warga Jl Demang V, RT 53/15, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang.

Untuk diketahui, tersangka Yadi pada 10 Maret 2020 pernah ditangkap aparat Polsekta IB II atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), di simpang Kebon Gede, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Juni 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 2 Juni 2021
DOR

Artikel DOR lainnya