Tampilkan di aplikasi

Tilep Setoran 73 Jemaah Umrah

Sumatera Ekspres - Edisi 6 Juni 2021

PALEMBANG - Sukiyanto Pangestu, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, pagi kemarin (5/6). Kepala Cabang (Kacab) PT Marco Tour and Travel, itu diduga telah menggelapkan uang setoran calon jemaaah umrah Rp1,4 miliar dan uang perusahaan Rp400 juta.

Meski telah dilaporkan kantor pusatnya atas kasus dugaan penggelapan Rp1,8 miliar itu, Sukiyanto berkilah menyalahkan pandemik Covid-19. Diceritakannya, awalya dia bekerja di PT SBL (Solusi Balad Lumampah), memegang 40 calon jemaah umrah. “Setelah PT...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Juni 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 6 Juni 2021
DOR

Artikel DOR lainnya