Tampilkan di aplikasi

Habis Jabatan saat Tahapan

Sumatera Ekspres - Edisi 6 Juni 2021

PALEMBANG - Ada yang menarik dibalik beda keterangan terkait hasil rapat Komisi II DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP, Kamis (3/6) lalu. Di tengah mulainya tahapan pemilu (pileg, pilpres dan pilkada), masa jabatan komisioner dan anggota KPU serta Bawaslu mayoritas berakhir.

Untuk di Sumsel, masa tugas komisioner KPU provinsi berakhir November 2023. Sedangkan KPU kabupaten/kota pada Januari 2024. “Kalau tidak ada perubahan, artinya sebelum pencoblosan, ada pergantian komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota,” beber Komisioner KPU...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Juni 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 6 Juni 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya