Tampilkan di aplikasi

Karena berkaitan dengan nyawa, pelaksanaan eksekusi mati memang tidak bisa main-main. Dibutuhkan kehati-hatian. Harus dipastikan betul tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan terpidananya.

"Agar jangan sampai salah eksekusi, makanya terkadang proses itu memakan waktu yang cukup panjang. Bisa bertahun-tahun lamanya," ucap praktisi hukum yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri), Dr Kgs Febrian MS.

Kata Febrian, lazimnya sebuah proses di peradilan, setelah dinyatakan bersalah oleh lembaga peradilan tingkat pertama, masih ada beberapa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juni 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 20 Juni 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya