Tampilkan di aplikasi

Sumsel Belum Punya Perda Pelestarian Aliran Sungai

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Juli 2021

MURATARA - Statemen Gubernur Sumsel H Herman Deru mengenai pelestarian kearifan lokal termasuk aliran sungai disambut gembira Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) Kabupaten Muratara. Ketua LPPAS Muratara Samsul berharap, kedepan di Sumsel ada peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur pelestarian aliran sungai.

Menurut Samsul, Sumsel dengan aliran Sungai Musi sebagai arus utama dari sembilan anak sungai cabang yaitu Sungai Komering, Sungai Ogan, Sungai Lematang, Sungai Rawas, Sungai Lakitan, Sungai Kelingi, Sungai Semangus dan Sungai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Juli 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 2 Juli 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya