Tampilkan di aplikasi

Sungai Dihalangi Tebangan Pohon

Sumatera Ekspres - Edisi 8 Agustus 2021

MURATARA – Pelaku penambangan emas ilegal di perairan Sungai Tiku, Kabupaten Muratara, terus kucing-kuncingan dengan aparat penegak hukum. Meski sudah kali disweeping aparat Polres Muratara, 7 Juli 2021 dan 23 Juli 2021.

Kemarin (7/8), aparat Polres Muratara dan Lembaga Pencinta Peduli Aliran Sungai (PPAS) Muratara, kembali men-sweeping perairan Sungai Tiku, Kecamatan Karang Jaya. Bergerak sejak pagi, puluhan tim gabungan sempat terkendala akses lantaran dihalangi warga dengan potong kayu pohon.

Meski begitu, tim dari air dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Agustus 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 8 Agustus 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya