Tampilkan di aplikasi

Curi Kabel LRT Diringkus

Sumatera Ekspres - Edisi 16 Agustus 2021

PALEMBANG – Pencuri kabel milik PT Waskita, bertekuk lutut. Pelakunya Kiki Penarndo Hibowo (21), warga Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Dia ditangkap anggota unit Pidana Umum ( Pidum) Tim Keamanan Anti Bandit ( Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu malam (14/8/), sekitar pukul 20.10 WIB, ketika berada di Kawasan Jakabaring.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan adanya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Agustus 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Agustus 2021
DOR

Artikel DOR lainnya