Tampilkan di aplikasi

Antisipasi Dampak Lingkungan

Sumatera Ekspres - Edisi 16 Agustus 2021

INDRALAYA - Mengantisipasi dampak lingkungan terhadap usaha galian C berupa tambang pasir ilegal, tim Kecamatan Muara Kuang melakukan penertiban. Penertiban dipimpin Kapolsek Muara Kuang Ipda Hendri Rozin yang didampingi Camat Muara Kuang Hendri SE, Danramil Muara Kuang diwakili Pelda Mahfud.

Pendataan dan penertiban ini berdasarkan STR Kapolres Ogan Ilir No : STR/150/VIII/Huk12.17/2021 tanggal 12 Agustus 2021 tentang penertiban penambang pasir. ‘’Juga Surat Edaran (SE) Bupati Ogan Ilir No:660/547/II/DLHP/2021 tanggal 10 Agustus 2021,’’ katanya.

Ada delapan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Agustus 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Agustus 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya