Tampilkan di aplikasi

Tanpa Subsidi, RS Bisa Rugi

Sumatera Ekspres - Edisi 16 Agustus 2021

SUMSEL - Saat ini, batas tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mencapai Rp900 ribu. Angka itu dinilai tinggi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai angkat bicara. Dia meminta diturunkan menjadi Rp450 ribu-Rp550 ribu.

Meski baru sebatas pernyataan. Namun, hal itu disambut positif Dinas Kesehatan (Dinkes) yang ada di daerah. Seperti Sekretaris Dinkes Sumsel, dr Trisnawarman MKes. Walau belum ada pemberitahuan resmi.

Tapi dia bersyukur jika itu diterapkan. “Jika memang ada penurunan, alhamdulillah,” ujarnya....
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Agustus 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Agustus 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya