Tampilkan di aplikasi

Cari Penghasilan, IRT Jual Sabu

Sumatera Ekspres - Edisi 18 Agustus 2021

MUSI RAWAS - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), kembali menangkap emak-emak yang jadi pengedar narkoba. Sebelumnya, Rabu (11/8) meringkus Tika (40), asal Kabupaten Muratara, yang dengan 12 paket sabu di Kecamatan Muara Lakitan.

Berikutnya, giliran Minarni (34) warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakit-an, Kabupaten Mura yang diciduk. Saat penangkapan Jumat (13/8), dari ibu rumah tangga (IRT) itu didapati 14 paket sabu siap edar.

“Sabu itu didapati dalam dompet, disembunyikan dalam speaker warna...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Agustus 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 Agustus 2021
DOR

Artikel DOR lainnya