MURATARA - Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Adam menyandang status baru. Ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan korupsi uang BUMDes Plasma sebesar Rp279.350.108.
Tersangka Adam, sudah diamankan Unit Pidkor Satreskrim Polres Muratara, Kamis (26/8). Penyelidikan sudah dilakukan sejak 10 Juli 2021 lalu, menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan Laporan Polisi Nomor LPB/59/VII/2021/Sumsel /Res Muratara.
“Uang ratusan juta itu, dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya. Seperti membeli tenda, melunasi utangnya, foya-foya dan membayar uang damai atas...