Tampilkan di aplikasi

Korupsi Dana BUMDes, Selewengkan BLT

Sumatera Ekspres - Edisi 28 Agustus 2021

MURATARA - Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Adam menyandang status baru. Ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan korupsi uang BUMDes Plasma sebesar Rp279.350.108.

Tersangka Adam, sudah diamankan Unit Pidkor Satreskrim Polres Muratara, Kamis (26/8). Penyelidikan sudah dilakukan sejak 10 Juli 2021 lalu, menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan Laporan Polisi Nomor LPB/59/VII/2021/Sumsel /Res Muratara.

“Uang ratusan juta itu, dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya. Seperti membeli tenda, melunasi utangnya, foya-foya dan membayar uang damai atas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Agustus 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 28 Agustus 2021
DOR

Artikel DOR lainnya