Tampilkan di aplikasi

Akui Dapat Ganja dari Pagaralam

Sumatera Ekspres - Edisi 2 September 2021

LAHAT – Jefri Prayoga (26) tak sempat kabur saat disergap polisi di Jl Letnan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Lahat, Sabtu malam (28/8). Aparat Satresnarkoba Polres Lahat pun mendapati satu paket kecil berisi daun ganja, dari saku baju yang dikenakan tersangka Jefri.

Pengembangan dan penggeledahan pun dilakukan di rumah orang tua tersangka di Jl Merdeka, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat. Didapati lagi satu paket ganja di lantai samping kasur di kamarnya.

Kemudian empat ganja dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 September 2021
DOR