Tampilkan di aplikasi

Kambuh Lagi, Hattrick Masuk Penjara

Sumatera Ekspres - Edisi 10 September 2021

PALEMBANG - Dua kali pernah dipenjara, membuat karakter Nanda Efreyadi (21), semakin menjadi-jadi. Tahun 2016 saat masih anak di bawah umur, dia pernah dipenjara kasus membegal. Belum lama bebas, Tahun 2017 justru terlibat pembunuhan yang korbannya dibacok 20 liang.

Nah yang terbaru, residivis kambuhan itu kembali ditangkap polisi. Tapi pada hatrick –nya ini, kasusnya berbeda lagi. Menjambret handphone (hp) di kawasan Jakabaring, Palembang, Minggu (6/6). Bersama temannya D (DPO), mereka berdua mengendarai sepeda motor Yamaha...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 10 September 2021
DOR

Artikel DOR lainnya