BANYUASIN - Firza (24), warga Jembatan 5, Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, harus menginap di hotel prodeo. Dia ditangkap aparat Polsek Muara Telang, atas kasus pembobolan Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Muara Telang.
Dalam aksinya Rabu dini hari (18/8), Firza menggondol empat unit hand sprayer elektrik (alat semprot), merek CBA dan TASCO. Aksi pencurian itu diketahuinya saat penyuluh pertanian Kecamatan Muara Telang, David Purwadi, hendak mengecek gudang.
Rabu pagi itu, David mendapati...