Tampilkan di aplikasi

Kakak Kelas Santri KLA Belum Tersangka

Sumatera Ekspres - Edisi 10 September 2021

PRABUMULIH - Sudah 2x24, polisi belum tetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap almarhum Kian Lirah Anugrah (KLA), santri ponpes modern Al Furqon. Oknum kakak kelas korban berinisial P yang disinyalir terlibat, masih berstatus saksi.

“Masih kita dalami dan kumpulkan bukti. Kemudian memeriksa para saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jalili, kemarin (9/9). Sementara, manajemen Ponpes Al Furqon akhirnya membenarkan adanya pemukulan oleh P, santri senior terhadap korban, yang baru sekitar dua bulan mondok...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 10 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya