Tampilkan di aplikasi

Rp14 Miliar Dibuang ke Laut

Sumatera Ekspres - Edisi 12 September 2021

PALEMBANG – Sebanyak 91.456 ekor bibit lobster atau benur yang berhasil diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis malam (8/9), dikembalikan ke alam. Baby lobster jenis mutiara dan pasir, total senilai Rp14 miliar itu dilepasliarkan ke laut lepas di Pulau Tegal Mas, Provinsi Lampung.

Pelepasliaran pada Sabtu dini hari (10/9), itu dipimpin langsung PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi SH. Bersama Kanit Pidsus AKP Tohirin, dan pihak dari Balai Karantina Ikan dan Penjaminan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 12 September 2021
DOR

Artikel DOR lainnya