Tampilkan di aplikasi

Bertahan 40 Hari, 2 DPO Menyusul

Sumatera Ekspres - Edisi 15 September 2021

PALEMBANG - Pelarian dan persembunyian Junaidi (29) dan M Sashari Ramadhan (21), hanya bertahan 40 hari. DPO kasus pencurian kabel panel tiang LRT itu akhirnya menyusul rekannya Kiki Pernando Wibowo (21) yang tengah menjalani hukuman.

Tersangka Junaidi dan Sas, dicokok aparat Unit Pidum dan Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang saat hujan deras tengah mengguyur Kota Palembang, Senin malam (13/9). “Ditangkap di rumah temannya, di kawasan Jakabaring,” terang PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi SH,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 15 September 2021
DOR

Artikel DOR lainnya