PALI - Cara Antoni (27) menghabisi nyawa anak tirinya, No (1,8 tahun), tergambar jelas. Dari rekonstruksi sebanyak 17 adegan yang digelar penyidik Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, kemarin (14/9), terungkap Antoni menganiaya korban di dua tempat berbeda.
Rekonstruksi diawali tersangka Antoni alias Anton, membonceng istri, Rapika Dewi (24), dan kedua anak tirinya, Ne (5), dan No (1,8). Dari pondok di Unit VI Desa Bumi Makmur (SP6), Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, hendak ke Pendopo, Talang...