Tampilkan di aplikasi

Jika Moratorium Dicabut, Lahat Sudah Siap

Sumatera Ekspres - Edisi 15 September 2021

DPRD dan Pemkab Lahat menyetujui rencana pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru bernama Kabupaten Kikim Area. Penandatanganan persetujuan itu digelar dalam Rapat Paripurna IV, Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2021 di Gedung DPRD Lahat, Januari lalu.

“Nantinya daerah otonom baru ini akan memiliki beberapa kecamatan yakni Kecamatan Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Selatan, dan Pseksu,” jelas Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST.

Kemudian disepakati, penunjukan lokasi ibu kota persiapan Kabupaten Kikim Area itu nantinya berada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 15 September 2021
Gaya Hidup

Artikel Gaya Hidup lainnya