Tampilkan di aplikasi

Berkelit, Hakim Tegur Saksi-Saksi

Sumatera Ekspres - Edisi 15 September 2021

PALEMBANG – Keterangan saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, membuat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang harus ekstra sabar. Sebab, sejumlah saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), rata-rata banyak mengaku lupa, tidak tahu, hingga berkelit.

Termasuk pada sidang lanjutan kemarin (14/9), bersaksi untuk terdakwa Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto dan Dwi Kridayani. Seperti keterangan saksi HM Aminudin, Wakil Ketua Panitia Divisi Perencanaan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Majelis halim yang diketahui Sahlan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 15 September 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya