Tampilkan di aplikasi

Terlambat Mulai, Selesai Tepat Waktu

Sumatera Ekspres - Edisi 15 September 2021

LAHAT - Pembangunan dinding penahan air atau talut Sungai Lematang yang menggunakan dana APBD tahun 2020/2021, Senin (13/9), ditinjau pihak Kejaksaan Negeri Lahat. Peninjauan itu terkait pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lahat itu dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fithrah SH MH melalui Kasi Datun, Oktriadi SH mengatakan, proyek pembangunan pekerjaan rekonstruksi pascabencana ini mengalami keterlambatan dalam memulai pekerjaan.

“Pembangunan ini menggunakan dana hibah pusat ke APBD Lahat, dengan kontrak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 15 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya