Tampilkan di aplikasi

Penandatanganan KUA-PPAS Ditunda

Sumatera Ekspres - Edisi 15 September 2021

MARTAPURA - Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD OKU Timur tahun anggaran 2022 ditunda. Pasalnya, Bupati OKU Timur H Lanosin ST tak hadir dalam paripurna penutupatan Pembahasan KUA dan PPAS di DPRD OKU Timur. Paripurna ini hanya dihadiri 39 dari 45 anggota DPRD OKU Timur.

Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson SIP MM mengatakan, dalam ranah perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS hanya dapat dìlaksanakan kepala daerah yaitu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 15 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya