Tampilkan di aplikasi

38 Tahun tak Miliki Buku Nikah

Sumatera Ekspres - Edisi 17 September 2021

KAYUAGUNG -  Di OKI, masih banyak pernikahan yang belum tercatat secara negara. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya peserta yang mengikuti isbat nikah. Ada 100 pasang warga dari dua kecamatan  yang mengikuti kegiatan ini.

Perwakilan dari Kesra Setda OKI, Ar Rahman mengungkapan, ada 50 pasang dari Kecamatan Jejawi dan 50 pasang dari 50 Kecamatan Mesuji Raya. "Bahkan dari Jewawi pada November nanti kembali mengikuti isbat untuk 50 pasang,"terangnya kemarin (16/9).

Rahman warga asal Kecamatan Mesuji Raya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 17 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya