Tampilkan di aplikasi

Kakek Pencabul Direkam Video

Sumatera Ekspres - Edisi 17 September 2021

PALI – Tiga siswi berusia 9-10 tahun, diduga menjadi korban pencabulan dari R alias T (77). Buntutnya, oknum guru ngaji itu ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres PALI, di-backup Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Kamis malam (16/9).

Dia bersembunyi di rumah keluarganya, di Desa Betung, Kecamatan Abab. “Iya (baca:sudah ditangkap,red), tunggu Pak Kapolres dulu,” singkat Kasat Reskrim Polres PALI AKP Alfredo Hidayat Duaji SIK, tadi malam.

Senada dibenarkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK, saat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 17 September 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya